Minggu, 09 Desember 2012

Etika Berkendaraan Dijalan Raya


Assalamu'alaikum WarohmatuLLOHi Wabarokatuh,

Siapa bilang Jalanan panas kalau musim kemarau saja, padahal musim hujanpun jalanan masih terasa panas tapi panasnya beda, panasnya dari hati para pengendara yang sering terjadi keributan dijalan baik masalah sepele atau besar.

Berikut kutipan dari OktoMagazine.com tentang Etika berkendaraan dijalan raya :

Ketika berkendara, terkadang Anda akan sedikit merasa kesal karena berbagai alasan. Kekesalan tersebut bisa saja muncul karena ada pengendara yang menyalip kendaraan Anda dengan cara berbahaya atau mungkin karena kendaraan-kendaraan umum yang berhenti mendadak di tengah jalan untuk menaikkan/menurunkan penumpang.
Dalam berkendara di lalu lintas ibukota memang diperlukan tingkat kesabaran yang tinggi. Selain karena seringnya Jakarta dilanda macet karena berbagai alasan, juga masih cukup banyak pengendara-pengendara motor dan mobil yang belum mengerti etika berkendara di jalan umum.

Oktomagazine sempat merangkum beberapa etika bagi para pengendara kendaraan, baik mobil ataupun motor, agar bisa terhindar dari kecelakan yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain

1.     Gunakan helm

Seringkali kita melihat para pengendara sepeda motor enggan untuk mengenakan helm. Banyak alasan yang melatarbelakangi keengganan tersebut. Mulai dari hawa panas, sampai jarak tujuan yang dekat. Namun, kecelakaan bisa terjadi kapan pun dan dimana pun.
Kepala adalah bagian tubuh terpenting. Kecelakaan yang terlihat remeh pun bisa mengakibatkan Anda mengalami gegar otak ringan hingga gegar otak berat dan akan mempengaruhi kesehatan Anda ke depannya. Jadi, lindungilah “harta paling berharga” Anda tersebut. Mulai kenakan helm bila Anda mengendarai sepeda motor kemana pun juga.

2.     Jangan merokok dan menggunakan ponsel

Saran ini berlaku, baik untuk pengendara sepeda motor ataupun pengendara mobil. Pada dasarnya, otak manusia secara umum tidak dapat melakukan dua tugas sekaligus. Merokok atau menggunakan ponsel ketika berkendara mempunyai tingkat bahaya yang cukup tinggi, karena otak kita dipaksa untuk berkonsentrasi memperhatikan jalan, sekaligus melakukan tugas lainnya. Hasilnya akan cukup fatal.
Telah banyak kecelakaan terjadi akibat melakukan dua hal tersebut selagi berkendara. Jadi, bila Anda ingin merokok atau menggunakan ponsel, menepilah sesaat dan selesaikan kegiatan Anda. Kehilangan waktu tiga hingga sepuluh menit bukanlah perkara yang serius bila menyangkut keselamatan Anda.

3.     Ikuti dan taati Lajur yang sudah disediakan

Kerap kita menemukan beberapa pengendara (biasanya pengendara motor) yang mengendarai kendaraannya melawan arus. Terkadang juga kita melihat kendaraan yang berputar di putaran u-turn yang tidak pada tempatnya. Hal ini cukup berbahaya karena bisa saja dari arah berlawanan, Anda akan tertabrak kendaraan lain yang melaju. Selalu hindari aktivitas tersebut. Ikutilah lajur dan jalur yang telah ditetapkan.
Dan tidak melintas atau melewati jalan yang telah dilarang seperti trotoar, jalur busway, walaupun dalam kondisi kepepet waktu (terburu-buru) kecuali darurat dan itupun atas perintah pak polisi

4.     Taati Rambu-rambu lalu lintas

Rambu-rambu yang dipasang di pinggir jalan bukanlah alat untuk menghias jalanan kota. Kenali dan patuhilah rambu-rambu tersebut. Selain bisa berakibat fatal, Anda juga akan menyebabkan terhambatnya para pengendara lain dan bisa mengakibatkan kemacetan.

5.     Selalu berikan “tanda” ketika akan berhenti, berbelok, dan menyalip

Tanda di sini bisa berarti membunyikan klakson atau menyalakan lampu sein dan lampu beam (lampu jauh) kendaraan Anda ketika akan berbelok. Membunyikan klakson bermanfaat untuk memberikan tanda kepada kendaraan lain dari arah berlawanan, sehingga mereka bisa berhenti atau memberikan Anda jalan.
Jangan lupa untuk menyalakan lampu sein. Dengan menyalakan lampu sein, Anda akan memberikan tanda kepada pengemudi di belakang Anda agar mengurangi kecepatan dan menghindari kecelakaan.
Tidak saradak sruduk dengan memotong/menyalip atau mengambil jalan lain yang dapat mengganggu pengendara lainnya, zigzag boleh-boleh saja asal tidak menggangu apalagi merugikan orang lain. Yang penting saling menghargai antar sesama pengendara

6.     Selalu dahulukan kendaraan sebelah kanan

Bila Anda melihat sebuah kendaraan yang keluar dari belokan sebelah kanan, maka Anda wajib untuk memberikan kesempatan kepada kendaraan tersebut untuk jalan terlebih dahulu.

7.     Sabar ketika menghadapi lampu merah

Bila Anda perhatikan, banyak dari kendaraan di jalan raya sering kali tidak sabar menunggu. Ketika lampu lalu lintas masih berwarna merah, tak sedikit dari pengendara (sepeda motor atau mobil) untuk langsung menekan pedal gas ketika mengetahui bahwa lampu lalu lintas dari jalur lain telah berubah menjadi merah.

Berusahalah untuk menjadi lebih sabar. Lampu pengatur lalu lintas bukanlah salah satu alat untuk menerangi jalan raya. Lampu tersebut dibuat untuk memberikan tanda sehingga Anda tidak mengalami kecelakaan di persimpangan jalan.
Dan jangan terpancing emosi dengan hal-hal kecil yang hanya dapat merugikan kita lebih banyak. Serta ikut antrian dengan tertib bila jalan memang sedang padat/ macet

8.     Mengalah

Mengalah di sini dalam arti memperlambat kecepatan ketika ada kendaraan yang ingin menyalip maupun melintas di depan kendaraan kita. Anda sebaiknya mengalah ketika ada kendaraan-kendaraan yang akan memasuki jalan.
Beri saja kesempatan kepada pengendara yang tidak sabaran atau kepada pejalan kaki yang mau melintas/menyebarang
Jangan malu atau gengsi untuk memohon maaf bila kendaraan kita tanpa sengaja bersenggolan dgn kendaraan lain ( kalo gak sempat berhenti atau turun cukup melambaikan tangan saja sebelum umpatan/makiannya terlontar :D)
Demikian hal-hal yang sangat perlu kita ketahui dan terapkan dalam kehidupan berkendaraan kita, mungki masih banyak lagi yang lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu-persatu (bila ada yang ingin menambahkan, monggo..silahkan)



Kamis, 15 Desember 2011

Insyaalloh..'Sesuatu'

Beberapa alasan mengapa kita harus mengulurkan tangan ketika orang lain atau saudara membutuhkan pertolongan kita yaitu :

1. Ketika orang yang meminta pertolongan kita, itu artinya kita yang dipilih ALLOH SWT sebagai orang dipercaya untuk menjadi perantara "TanganNYA", Jika kita menolak berarti sama saja kita menolak permintaanNYA

2. Kita manusia berlumur dosa, menolong sesama adalah salah satu ...media untuk mencukil dosa, bila kita ingin membersihkan diri dari dosa selain ibadah poko kita harus banyak berbuat amalan baik, bahkan perbuatan/amalan baik guna meluluhkan dosa sepatutunya kita cari. Maka sangat sedih dan meruginya kita ketika ada kesempatan untuk mengukir pahala yaitu menolong sesama kita sia-siakan. Padahal nilai pahala sudah dijamin ALLOH SWT akan dilimpahkan kepada orang yang sukarela dan ikhlas dalam membantu sesama.

3. Bila kita sadari bahwa ketika daalam bersusah payah membantu sesama tapi ada hal yang harus kita syukuri karena yang kita bantu adalah bukan orang-orang yang kita cintai (isteri/sumai dan anak-anak kita), berlebih jika mereka dalam keadaan sehat, bahkan berdoa untuk kita agar selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

4. Karena suatu saat nanti kita yang akan membutuhkan mereka (orang disekitar)
Alhamdulillah. mohon maaf atas segala kekurangan

Senin, 04 April 2011

Motor 2 In 1

Berdasarkan statistik versi Badan Pusat Statistik, data jumlah kendaraan atau pengendara di Indonesia dari tahun 1987 hingga tahun 2009 (nggak usah tahun 2010 deh) adalah telah mencapai -+ 70 juta unit yang beroperasi di Bumi Pertiwi ini. 
Di Peringkat Pertama diduduki oleh Kendaraan Roda Dua alias SEPEDA MOTOR dengan jumlah -+ 52 juta, peringkat ke-2 oleh Kendaraan Roda Empat (MOBIL PENUMPANG) dengan jumlah -+ 10 juta, selanjutnya diikuti Truk dan Bis masing-masing -+ 5 juta dan 2 juta unit.

Di Jakarta saja, data terkini yang diperoleh Polda Metro Jaya dalam survey jumlah kendaraan yang ada di jalanan kota Jakarta telah mencapai 11,3 juta unit kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 8,24 juta unit kendaraan roda dua dan 3.1 juta unit kendaraan roda empat. Angka ini belum ditambah dengan jumlah angkutan yang melintas dalam satu trayek yang menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencapai 859.692 armada. Keinginan warga Jakarta untuk membeli kendaraan bermotor memang masih sangat tinggi, diprediksi tidak kurang dari 12.062.396 kendaraan akan memadati jalan di Jakarta pada akhir 2011. Hampir setengah dari kendaraan tersebut adalah kendaraan baru. Tercatat pada tahun 2010, di Jakarta, setiap hari lahir  240 mobil dan 890 unit sepeda motor baru.
Pada 2010, penduduk DKI Jakarta diperkirakan mencapai 9,5 juta jiwa.yang berarti hampir 90% jumlah kendaraan roda dua menyamai jumlah penduduk di Jakarta, dengan perbandingan data diatas dapat di simpulkan bahwa, dalam satu keluarga yang ada di DKI Jakarta memiliki 3 kendaraan bermotor. Sungguh luar biasa pertumbuhan kendaraan di Indonesia terutama SEPEDA MOTOR.

Sayangnya, pertumbuhan ruas jalan di Jakarta tidak sebanding. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Belum lagi tingginya angka perjalanan di Jakarta yang mencapai 20 juta perharinya. Tentunya kondisi tersebut kian mengkhawatirkan dan dapat dipastikan  kemacetan di Jakarta akan semakin parah. Kalau hal ini terus dibiarkan. Jakarta bukan hanya tenggelam oleh air, tapi juga dengan jumlah kendaraan yang ada. 

Dulu untuk menempuh jarak 14,6 km antara Kalideres dan kawasan Jalan Gajah Mada yang dapat ditempuh dalam 29,5 menit, tahun 2000 harus ditempuh selama 51,7 menit atau meningkat 75%. Kalau ada yang mau coba sekarang..hmm..ada bisa mencoba dan membuktikannya sendiri, Jarak tempuh saya dari rumah di bilangan Pondok Rangon Cibubur menuju kantor yang terletak di Tebet (-+ 24 Km) sekitar 45 menit hingga 1 jam pada jam kerja
 
Inti dari introduction diatas, penulis hanya ingin menyampaikan usulan atau solusi (ya digubris syukur gak diterima ora opo2, pak, namanya juga usul ya toh), ide saya adalah :

Bagaimana kalau sistem 3 in 1 yang diberlakukan kepada kendaraan roda empat juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua? cuman namanya bukan 3 in 1 tapi 2 in 1 (1 motor untuk ber-2) ? 

Optimis solusi ini sedikit dapat memecahkan permasalahan kronis yang dihadapi kota Jakarta ini.  Apapun bentuk peraturannya silahkan bapak-bapak dari jajaran yang berwenang yang mengatur hal ini utuk memikirikannya sendiri.
Itu saja yang mau penulis tuangkan. atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Tolong dicomment dukungannya ya..hehe..

Sumber  www.areamagz.com; www.komisikepolisianindonesia.com; www.bps.go.id