Berdasarkan statistik versi Badan Pusat Statistik, data jumlah kendaraan atau pengendara di Indonesia dari tahun 1987 hingga tahun 2009 (nggak usah tahun 2010 deh) adalah telah mencapai -+ 70 juta unit yang beroperasi di Bumi Pertiwi ini.
Di Peringkat Pertama diduduki oleh Kendaraan Roda Dua alias SEPEDA MOTOR dengan jumlah -+ 52 juta, peringkat ke-2 oleh Kendaraan Roda Empat (MOBIL PENUMPANG) dengan jumlah -+ 10 juta, selanjutnya diikuti Truk dan Bis masing-masing -+ 5 juta dan 2 juta unit.
Di Jakarta saja, data terkini yang diperoleh Polda Metro Jaya dalam survey jumlah kendaraan yang ada di jalanan kota Jakarta telah mencapai 11,3 juta unit kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 8,24 juta unit kendaraan roda dua dan 3.1 juta unit kendaraan roda empat. Angka ini belum ditambah dengan jumlah angkutan yang melintas dalam satu trayek yang menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencapai 859.692 armada. Keinginan warga Jakarta untuk membeli kendaraan bermotor memang masih sangat tinggi, diprediksi tidak kurang dari 12.062.396 kendaraan akan memadati jalan di Jakarta pada akhir 2011. Hampir setengah dari kendaraan tersebut adalah kendaraan baru. Tercatat pada tahun 2010, di Jakarta, setiap hari lahir 240 mobil dan 890 unit sepeda motor baru.
Pada 2010, penduduk DKI Jakarta diperkirakan mencapai 9,5 juta jiwa.yang berarti hampir 90% jumlah kendaraan roda dua menyamai jumlah penduduk di Jakarta, dengan perbandingan data diatas dapat di simpulkan bahwa, dalam satu keluarga yang ada di DKI Jakarta memiliki 3 kendaraan bermotor. Sungguh luar biasa pertumbuhan kendaraan di Indonesia terutama SEPEDA MOTOR.
Sayangnya, pertumbuhan ruas jalan di Jakarta tidak sebanding. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Belum lagi tingginya angka perjalanan di Jakarta yang mencapai 20 juta perharinya. Tentunya kondisi tersebut kian mengkhawatirkan dan dapat dipastikan kemacetan di Jakarta akan semakin parah. Kalau hal ini terus dibiarkan. Jakarta bukan hanya tenggelam oleh air, tapi juga dengan jumlah kendaraan yang ada.
Dulu untuk menempuh jarak 14,6 km antara Kalideres dan kawasan Jalan Gajah Mada yang dapat ditempuh dalam 29,5 menit, tahun 2000 harus ditempuh selama 51,7 menit atau meningkat 75%. Kalau ada yang mau coba sekarang..hmm..ada bisa mencoba dan membuktikannya sendiri, Jarak tempuh saya dari rumah di bilangan Pondok Rangon Cibubur menuju kantor yang terletak di Tebet (-+ 24 Km) sekitar 45 menit hingga 1 jam pada jam kerja
Inti dari introduction diatas, penulis hanya ingin menyampaikan usulan atau solusi (ya digubris syukur gak diterima ora opo2, pak, namanya juga usul ya toh), ide saya adalah :
Bagaimana kalau sistem 3 in 1 yang diberlakukan kepada kendaraan roda empat juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua? cuman namanya bukan 3 in 1 tapi 2 in 1 (1 motor untuk ber-2) ?
Optimis solusi ini sedikit dapat memecahkan permasalahan kronis yang dihadapi kota Jakarta ini. Apapun bentuk peraturannya silahkan bapak-bapak dari jajaran yang berwenang yang mengatur hal ini utuk memikirikannya sendiri.
Itu saja yang mau penulis tuangkan. atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Tolong dicomment dukungannya ya..hehe..
Sumber www.areamagz.com; www.komisikepolisianindonesia.com; www.bps.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar